SYARAT SEWA VIRTUAL OFFICE
Sudah Memiliki Akta Perusahaan 1. Perusahaan kamu sudah memiliki Akta Pendirian dan SK Menteri. 2. KTP Direktur Utama/Direktur 3. NPWP Direktur Utama/Direktur Mudah sekali kan persyaratannya? Jika perusahaan kamu belum memiliki akta pendirian dan masih dalam proses, kamu tidak perlu khawatir, karena Enterprive office tetap dap
TETAP PRODUKTIF BEKERJA MESKIPUN MENGGUNAKAN VIRTUAL OFFICE
Dengan menggunakan virtual office, pengusaha dapat memiliki fasilitas kantor meskipun bekerja dari mana saja, termasuk bekerja dari rumah. Dari segi biaya operasional, menggunakan virtual office dapat menghemat biaya operasional kantor hingga 90%, sedangkan dari segi fleksibilitas, dengan memiliki virtual office team tidak har