News

News

Memiliki sebuah perusahaan di Indonesia diwajibkan memiliki badan hukum untuk melindungi segala kegiatan yang dilakukan dalam perusahaan tersebut. Badan hukum yang melindungi perusahaan untuk menjalankan segala bentuk kegiatan usahanya dinamakan perseroan terbatas atau biasa disingkat PT. Untuk menjalankan Perseroan Terbatas,

Close
Close