Prosedur Buat PT di Jakarta Barat
Memiliki sebuah perusahaan di Indonesia diwajibkan memiliki badan hukum untuk melindungi segala kegiatan yang dilakukan dalam perusahaan tersebut. Badan hukum yang melindungi perusahaan untuk menjalankan segala bentuk kegiatan usahanya dinamakan perseroan terbatas atau biasa disingkat PT.
Untuk menjalankan Perseroan Terbatas, tentu pengusaha harus melakukan pengurusan perizinan terkait sesuai usahanya agar secara legal standi in judicio Pemerintah mengakui keabsahan perbuatan hukum dari pengurus PT.
Pengurusan perizinan suatu PT terbilang cukup mudah. Bagi Pendirian PT pertama kali, langkah yang dilakukan, yaitu:
- Menentukan Hal-hal Berikut:
- Nama Perusahaan
- Tempat Kedudukan / Domisili PT Anda, misalkan di Jakarta Barat.
- Modal. Disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan:
- SIUP Kecil > 50 Juta s.d 500 juta
- SIUP Menengah > 500juta s.d 10 Milyar
- SIUP Besar > 10 Milyar
- Mempersiapkan Dokumen. Dokumen yang dibutuhkan untuk buat PT adalah KTP dan NPWP Para Pemegang Saham serta dokumen terkait penggunaan bangunan sebagai tempat domisili perusahaan seperti perjanjian sewa / sertifikat.
- Mempersiapkan Biaya Pengurusan Pendirian PT.
Leave a Reply